POS KUPANG, COM, JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang metode kampanye terbuka dengan mengundang penyanyi dangdut dan melibatkan banyak orang di satu lokasi saat Pilkada Serentak 2020.
Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat memberikan klarifikasinya terkait ...
POS-KUPANG.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dikabarkan bereaksi keras hingga memberi peringatan kepada Raja Dangdut, Rhoma Irama yang menggelar dangdutan di tengah pandemi corona. Rhoma Irama ...